Polsek Pagedangan Cek TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas  

    Polsek Pagedangan Cek TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas  

    TANGERANG - Polsek Pagedangan Cek TKP Penemuan Mayat diduga akibat kekerasan, TKP yang berlokasi di Jl. Bumi Botanika Desa Lengkong Kulon Kec. Pagedangan Kab Tangerang, pada Hari Minggu sekitar Pukul 05.47 Wib. (01/01/23).

    Cek TKP Penemuan mayat Mister X dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si. dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA Nurali Hambali, S.H.

    Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si menjelaskan, hari ini telah ditemukan mayat yang diduga meninggal akibat kekerasan dengan TKP Jl. Bumi Botanika Desa Lengkong kulon Kec. Pagedangan Kab. Tangerang, pada Hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 diketahui sekira pukul 05.47 Wib, korban mister X belum teridentifikasi

    Kondisi mayat saat ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan posisi miring dan mengeluarkan darah di bagian jari kaki sebelah kiri, korban memakai celana jeans warna hitam dan pakaian lengan panjang warna hijau tua dan putih, penyebabnya masih dalam Lidik Polsek Pagedangan, dengan saksi GB, DR, P dan FRY, " ungkap Kapolsek Pagedangan.

    Lanjut AKP Seala Syah Alam, untuk kronologis kejadian bermula pada Hari Minggu, tanggal 01 Januari 2023 sekitar pukul 05.47 Wib, para saksi (4 saksi) sedang berjalan mengendarai kendaraan motor kemudian sesampainya dilokasi saksi 1 melihat terdapat seorang laki-laki dengan posisi tertidur di pinggir jalan lalu para saksi mendekati orang tersebut dan didapati adanya darah yang keluar dibagian jari kaki kiri, luka jeratan di leher dan sudah dalam keadaan meninggal dunia, lalu mengetahui hal tersebut para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pagedangan.

    Hasil Temuan pada Korban terdapat luka di jari kaki sebelah kiri dan luka jeratan dibagian leher dan tindakan yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Pagedangan yaitu melakukan Cek dan Olah TKP, Mendata saksi-saksi, Mencari tahu identitas korban serta Membawa korban Ke RSUD, " pungkasnya. (*)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru...

    Artikel Berikutnya

    Kurang Dari 1x24 jam, Pelaku Pembunuhan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Terima Audiensi BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Tags